Home / PPG

Minggu, 10 April 2022 - 11:18 WIB

Peserta PPG Dalam Jabatan 2022 Bisa Didiskualifikasi Jika Melakukan Hal Ini

PPG Dalam Jabatan 2022 Bisa Didiskualifikasi – Peserta PPG bisa didiskualifikasi dengan beberapa sebab dan alasan. Seperti kita ketahui, pretest PPG sebentar lagi akan terlaksana. Pada bulan April 2022 ini sudah mulai untuk pelaksanaan uji coba yaitu dari tanggal 8 April 2022. Sesuai jadwal uji coba pretest PPG Dalam Jabatan akan ada duapuluh sesi dalam pelaksanaan uji coba kali ini.

Nah, setiap peserta PPG Dalam Jabatan harus memperhatikan beberapa poin penting agar Anda nantinya tidak didiskualifikasi.  Peserta PPG akan didiskualifikasi tentunya apabila melanggar aturan tata tertib. Tentu Anda tidak ingin bukan jika Anda didiskualifikasi? Karena hal tersebut akan membuat Anda tidak lulus Pretest PPG 2022.

Perlu Anda ketahui bahwa tata tertib PPG Dalam Jabatan sudah menjelaskan secara detail dan lengkap mengenai apa saja yang harus dilakukan peserta Pretest PPG dan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh peserta. Dalam tata tertib menyebutkan beberapa hal yang harus peserta perhatikan mulai sebelum ujian terlaksana, saat ujian akan terlaksana, saat ujian sedang berlangsung hingga setelah pelaksanaan ujiab berakhir atau selesai.

Peserta PPG Daljab 2022 akan didiskualifikasi Dengan Sanksi

Pada sub bab tersebut sudah sangat jelas tata tertib setiap peserta pretest PPG. Nah, tentu jika peserta pretest PPG tidak melaksanakan dan menjalankan tata tertib tersebut maka akan mendapatkan yang namanya sanksi. Sanksi tersebut juga sudah tercantum pada tata tertib peserta pretest PPG Daljab 2022. Adapun jenis sanksi yang dimaksud adalah sebagai berikut :

Baca juga:   Inilah Jadwal dan Syarat Pretest PPG Daljab Kemenag 2022

Pertama, Sanksi ringan. Jenis sanksi yang pertama ini berupa sanksi yang ringan untuk peserta pretest PPG yang nantinya ketahuan melanggar tata tertib. Sanksi ringan ini berupa peringatan dari pengawas. Artinya hanya berupa peringatan saja yang nantinya akan peserta peroleh dari pengawas ujian. Sanksi ringan ini diberikan jika Anda lupa mematikan suara di zoom atau lupa meng-unmute. Serta, Anda tidak berpakaian kurang sopan dan rapi. Dengan demikian, apabila Anda tidak ingin termasuk ke dalam peserta yang mendapatkan peringatan dari pengawas maka perhatikan betul-betul aturan yang ada dan melaksanakannya dengan baik.

Kedua, Sanksi Sedang. Kategori sanksi yang kedua bentuknya sedang. Bentuk sanksi sedang yang diberikan adalah Anda tidak dapat mengikuti sesi tersebut dan dinyatakan tidak lulus. Sanksi kedua ini lebih meningkat tarafnya dari jenis sanksi yang pertama. Ada tiga hal yang nantinya membuat Anda bisa mendapatkan sanksi sedang ini, yaitu Anda terlambat masuk di ruang Zoom saat ujian sudah mulai atau sedang berlangsung, Anda tidak memasang aplikasi saat ujian, Anda meninggalkan ruang ujian sebelum sesi waktu berakhir. Jadi ketiga hal tersebut menjadi indikator yang menyebabkan Anda mendapatkan sanksi sedang. Meskipun masuk kategori sanksi yang sedang, akan tetapi akibatnya adalah Anda langsung dinyatakan tidak lulus pretest PPG. Tentu hal ini tidak Anda inginkan bukan? Oleh sebab itu, jangan melakukan 3 hal tersebut agar Anda bisa lulus pretest PPG Daljab tahun 2022 kali ini.

Baca juga:   Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Ketiga, Sanksi Berat. Nah ini adalah jenis sanksi yang terakhir yang peserta bisa dapatkan apabila melanggar tata tertib yang berat dan tidak bisa untuk ditoleransi lagi. Sanksi berat tersebut akan diberikan bagi peserta pretest PPG yang ketahuan menyimpan dan menyebarluaskan soal ujian kepada siapapun. Dengan kata lain, jika peserta pretest ketahuan menyimpan soal ujian kemudian menyebarkannya kepada orang lain dengan tujuan tertentu maka sudah otomatis peserta tersebut akan didiskualifikasi.  Selain itu hal ini akan berakibat Anda akan dinyatakan tidak lulus  sebagai peserta uji (dapat diproses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan)

Nah, demikian penjelasan mengapa peserta pretest PPG Daljab 2022 bisa didiskualifikasi. Poin pentingnya adalah jangan melanggar tata tertib yang sudah dibuat dan jangan sampai melakukan tindakan yang bisa mengakibatkan Anda mendapatkan sanksi yang berat yaitu berupa didiskualifikasi dan dinyatakan tidak lulus. Oleh sebab itu, harapannya Anda memperhatikan  betul setiap poin tata tertib Pretest PPG yang ada agar saat pelaksanan nanti Anda tidak didiskualifikasi.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Share :

Baca Juga

Guru Honorer

Juknis TPG 2022: Syarat dan Teknis Penyaluran Tunjangan Guru ASN

PPG

Cara Mendownload Kisi-Kisi, Modul, dan Aplikasi Ujian SEB Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2

PPG

10 Tahapan Alur PPG Dalam Jabatan 2022

PPG

Guru Wajib Tau! Tips Menjadi Guru Kreatif dan Inspiratif

PPG

Panduan Cara Pengisian dan Pengajuan Berkas Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022

PPG

Ini Dia Penyebab Penundaan Seleksi Akademik PPG Daljab 2022

PPG

Siap-Siap! Kabar Terbaru Mengenai PPG Prajabatan Tahun 2022 Akan Segera Dibuka

Kenaikan Pangkat

Ingin Naik Pangkat? Kenali Penelitian Tindakan Kelas (PTK), Kelebihan serta Kekurangannya bagi PNS