Home / Guru Honorer

Minggu, 15 Mei 2022 - 19:22 WIB

Breaking News! Kemdikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Bagi Calon Guru dan Pelaku Budaya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022. Beasiswa ini merupakan program beasiswa yang bertujuan untuk meningkatkan dan membangun sumber daya manusia Indonesia.

Beasiswa Kemdikbud ini merupakan program hasil kerja sama antara Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa Pendidikan Indonesia ini terdiri dari program beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree).

Semua jenis program beasiswa yang bergelar tersebut diperuntukkan bagi calon penerima beasiswa jenjang S1, S2, dan S3 pada perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Program Beasiswa Pendidikan Indonesia ini telah diluncurkan pada tanggal 22 April 2021 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Kebijakan Merdeka Belajar episode ke-10.

Sekarang ini Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek telah memasuki tahun kedua, sehingga diharapkan dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya khususnya untuk program bergelar S1, S2 dan S3.

Beasiswa Pendidikan Indonesia tersebut rencananya akan diberikan kepada calon guru SMK, pelaku budaya, pendidik dan tenaga kependidikan, maupun pendidikan perguruan tinggi vokasi. Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia dibuka mulai 11 April hingga 30 Juni 2022 yang dilakukan secara daring melalui tautan beasiswa.kemdikbud.go.id.

Untuk seleksi program Beasiswa Pendidikan Indonesia ini terdiri atas seleksi administrasi yaitu validasi terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen dan seleksi substansi dengan wawancara yang menilai beberapa aspek yaitu aspek kemampuan akademik atau keterampilan, sikap, dan wawasan kebangsaan.

Selanjutnya hasil seleksi tim penyeleksi administrasi dan tim pewawancara akan disampaikan kepada panitia seleksi untuk dilakukan rapat pleno. Calon penerima beasiswa hasil pleno akan ditetapkan oleh Kepala Puslapdik sebagai penerima beasiswa BPI Kementerian Pendidikan.

Selain Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemdikbud juga menyediakan jenis beasiswa lainnya salah satunya yakni Beasiswa Unggulan Kemendikbud yang merupakan sebuah dukungan dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam memperkecil kesenjangan tingkat pendidikan di masyarakat serta menciptakan sumber daya unggul dan meningkatkan pendidikan di Indonesia yang kian berkualitas.

Oleh karena itu, pemerintah menawarkan empat jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud kepada masyarakat umum dengan syarat dan ketentuan yang berbeda. Syarat dan ketentuan tersebut antara lain:

1. Beasiswa Unggulan Kemdikbud bagi masyarakat berprestasi

Beasiswa bagi masyarakat berprestasi merupakan jenis beasiswa yang ditujukan kepada mahasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral. Untuk mahasiswa baru yang ingin mengikuti program beasiswa ini haruslah memiliki surat yang menerangkan bahwa mahasiswa tersebut sudah diterima di sebuah universitas.

Beasiswa ini tidak hanya diberikan kepada masyarakat pada tingkat nasional saja tapi juga internasional dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.

2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

Baca juga:   Breaking News! Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Akan Segera Cair, Berikut Besarannya

3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.

4. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B atau Sangat Baik.

2. Beasiswa Unggulan Kemendikbud untuk penyandang disabilitas

Selain diperuntukkan bagi masyarakat berprestasi, pemerintah juga memberikan beasiswa khusus untuk masyarakat penyandang disabilitas, beasiswa ini dapat diikuti oleh mahasiswa yang sudah mendapat surat pernyataan diterima perguruan tinggi. Syarat umum beasiswa untuk penyandang disabilitas ini diantaranya:

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik.

2. Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.

3. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.

5. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas.

6. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.

3. Beasiswa penghargaan

Beasiswa penghargaan merupakan sebuah program beasiswa penghargaan yang ditujukan khusus kepada anak bangsa yang berasal dari orangtua yang gugur dalam pengabdiannya terhadap negara. Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini memiliki persyaratan bahwa calon penerima harus diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf Tentara Nasional Indonesia.

4. Beasiswa untuk pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa pegawai merupakan jenis beasiswa yang ditujukan khusus untuk pegawai Kemendikbudristek yang ingin melanjutkan studi ke jenjang universitas atas dasar usulan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja. Jenis beasiswa ini tidak bisa diikuti oleh pegawai pelajar on-going. Untuk mendapatkan beasiswa pegawai ini ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa antara lain:

1. ASN di Kemdikbudristek.

2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja.

3. Mendapatkan persetujuan penugasan belajar sesuai perundang-undangan.

4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.

5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

6. Kepada seluruh calon peserta yang ingin mengikuti program beasiswa tersebut harus sudah diterima di program studi dan universitas dengan minimal akreditasi B dan perguruan tinggi tersebut juga harus terdaftar di Kemendikbudristek.

Program Beasiswa Unggulan Kemdikbud ini umumnya dibuka secara bertahap di dua gelombang setiap tahunnya. Masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut dan ingin mengikuti program beasiswa dari Kemendikbud dapat melakukan pendaftaran melalui laman kemdikbud.go.id.

Untuk melakukan pendaftaran maka tahap pertama yang harus dilakukan yaitu membuat akun baru dengan mengklik tombol “Register” lalu “Login” dengan akun email yang sudah terverifikasi. Kemudian isi formulir dengan lengkap.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud secara khusus ditujukan untuk mahasiswa S1, S2 dan S3. Mahasiswa yang berhasil lolos seleksi pada beasiswa tersebut akan mendapatkan sejumlah fasilitas.

Baca juga:   9 Cara Mengajarkan Toleransi pada Peserta Didik

Semua peserta yang lolos seleksi Beasiswa Unggulan Kemendikbud maka seluruh biaya pendidikan selama kuliah akan di tanggung oleh pemerintan yang meliputi UKT di PTN atau SPP di PTS akan dibayar penuh. Dengan rincian:

1. Mahasiswa S1, akan mendapat biaya kuliah gratis selama delapan semester.

2. Mahasiswa S2 dan S3 akan diberikan selama masing-masing empat semester dan enam semester.

3. Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, bantuan ini mencapai Rp1,4 juta per bulan.

4. Mahasiswa penerima beasiswa juga akan mendapat bantuan pengadaan buku selama kuliah yang tidak termasuk biaya penelitian.

Selain itu visi dari Program Beasiswa Unggulan ini yaitu melahirkan insan terbaik bangsa yang memiliki pemahaman kebangsaan secara komprehensif, integritas dan kredibilitas tinggi, berkepribadian unggul, moderat, serta peduli terhadap kehidupan bangsa dan negara. Sedangkan misi dari Program Beasiswa Unggulan ini yaitu:

1. Menumbuhkan kader terbaik bangsa dari berbagai daerah dengan latar belakang dan budaya yang bervariasi melalui proses pendidikan dan akulturasi dari berbagai perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri.

2. Menghasilkan lulusan yang dapat membangun potensi daerah masing-masing untuk kepentingan nasional.

3. Menghasilkan lulusan melalui program integrasi dari berbagai disiplin ilmu yang lulusannya memiliki daya saing dan integritas yang handal.

4. Meningkatkan kapasitas individu untuk berkontribusi kepada daya saing bangsa.

Selain memiliki visi dan misi Program Beasiswa Unggulan ini juga memiliki tujuan yaitu meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disamping itu sasaran penerima Beasiswa Unggulan ini yaitu antara lain:

1. Peraih medali olimpiade internasional.

2. Juara tingkat regional, nasional, dan internasional bidang sains, teknologi, seni budaya, dan olah raga.

3. Guru berprestasi dalam berbagai bidang.

4. Pegawai negeri/karyawan swasta yang berprestasi dan mendapatkan persetujuan dan diusulkan oleh atasannya.

5. Perorangan berprestasi yang diusulkan dan disetujui suatu lembaga.

6. Mahasiswa asing penerima Beasiswa Unggulan adalah mahasiswa dari warga negara asing yang terpilih menjadi peserta didik pada lembaga perguruan tinggi di Indonesia.

Dengan adanya pelaksanaan program Beasiswa Unggulan ini diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang cerdas, kompetitif, komprehensif dan mempunyai kompetensi umum serta khusus.

Bergabunglah Menjadi Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Anda Untuk Menjadi Pendidik Yang Hebat dan Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Share :

Baca Juga

Guru Honorer

Ini Dia Tantangan Berat Bagi Guru Honorer di Tahun 2022
tips lulus guru penggerak

Guru Honorer

Guru Wajib Kenali 5 Gaya Belajar Siswa
PPPK

Guru Honorer

Berikut Syarat Tenaga Honorer yang Ingin Diangkat Menjadi PPPK

Admin Sekolah

Selain Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Bisa Jadi ini, Loh!
model pembelajaran inkuiri

Guru Honorer

Calon Pengajar Wajib Tahu! 4 Kompetensi yang Harus Dimiliki Tenaga Pendidik

Guru Honorer

Jangan Khawatir, Mendikbudristek Pastikan Tunjangan Profesi Guru Bagi Semua Guru
jenis metode pembelajaran untuk anak SD

Guru Honorer

Tips Bagi Guru SD Agar Menguasai Kelas Ketika Kegiatan Belajar Mengajar atau Menguasai Kelas

Guru Honorer

Ayo, Tingkatkan Kualitas Guru dengan KSE